Langsung ke konten utama

Hukum Aqiqah Setelah Dewasa

Hukum Aqiqah Saat Dewasa

Hukum Aqiqah Setelah Dewasa

Berikut ini kami bahas tentang Hukum Aqiqah setelah Dewasa. Aqiqah merupakan wujud rasa syukur atas kelahiran seorang bayi. Ketentuannya adalah dengan menyembelih dua ekor kambing bagi bayi laki-laki dan satu ekor kambing bagi bayi perempuan. Perintah aqiqah ini ditujukkan kepada orang tua dari bayi yang baru lahir tersebut.

Namun, tidak semua orang mampu untuk melaksanakan Aqiqah pada waktu yang ditentukan tersebut. Di masyarakat adakalanya Aqiqah dilakukan setelah dewasa. Lantas bagaimana hukum Aqiqah jika dilakukan setelah dewasa?

Aqiqah menurut pendapat yang lebih kuat hukumnya Sunnah Muakad (ditekankan). Dan yang mendapatkan perintah adalah Ayah dari anak tersebut. Maka dari itu, tidak wajib bagi ibunya atau anak yang di Aqiqahi untuk menunaikannya.

Jika Aqiqah belum ditunaikan maka Sunnah Aqiqah tidak gugur, meskipun si anak sudah baligh. Apabila seorang Ayah sudah mampu untuk melaksanakan Aqiqah, maka dianjurkan untuk memberikan Aqiqah bagi anaknya yang belum di Aqiqahi tersebut.

Jika ada anak yang belum di Aqiqahi oleh bapaknya, apakah si anak dibolehkan untuk mengAqiqahi dirinya sendiri?? Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Pendapat yang lebih kuat, Anak tersebut dianjurkan untuk melakukan Aqiqah. Ibnu Qudamah mengatakan, “Jika dia belum di Aqiqahi sama sekali, kemudian balighh dan telah bekerja, maka dia tidak wajib untuk mengAqiqahi dirinya sendiri.”

Imam Ahmad ditanya tentang masalah ini, ia menjawab, “Itu adalah kewajiban orang tua, artinya tidak wajib mengAqiqahi diri sendiri. Karena yang lebih sesuai sunah adalah dibebankan kepada orang lain (bapak). Sementara Imam Atha dan Hasan Al-Bashri mengatakan, “Dia boleh mengAqiqahi diri sendiri, karena Aqiqah itu dianjurkan baginya, dan dia tergadaikan dengan Aqiqahnya. Karena itu, dia dianjurkan untuk membebaskan dirinya.”

Sementara menurut pendapat kami, Aqiqah disyariatkan untuk dilakukan bapak. Oleh karena itu, orang lain tidak perlu menggantikannya….” (Al-Mughni, 9:364).

Ibnul Qayim mengatakan, “Bab, hukum untuk orang yang belum diAqiqahi bapaknya, apakah dia boleh mengAqiqahi diri sendiri setelah baligh?” Al-Khalal mengatakan, “Anjuran bagi orang yang belum diAqiqahi di waktu kecil, agar mengAqiqahi diri sendiri setelah dewasa.” Kemudian ia menyebutkan kumpulan tanya jawab dengan Imam Ahmad dari Ismail bin Sa’id Al-Syalinji, ia mengatakan, “Saya bertanya kepada Ahmad tentang orang yang diberi tahu bapaknya bahwa dia belum diAqiqahi. Bolehkah mengAqiqahi diri sendiri?” Imam Ahmad menjawab, “Itu adalah kewajiban bapak.”

Dalam kitab Al-Masail karya Al-Maimuni, ia bertanya kepada Imam Ahmad, “Jika orang belum diAqiqahi, apakah boleh dia Aqiqah untuk diri sendiri ketika dewasa?” Kemudian ia menyebutkan riwayat Aqiqah untuk orang dewasa dan ia dhaifkan. Saya melihat bahwasanya Imam Ahmad menganggap baik, jika belum diAqiqahi waktu kecil agar melakukan Aqiqah setelah dewasa. Imam Ahmad mengatakan, “Jika ada orang yang melaksanakannya, saya tidak membencinya.”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HARGA AQIQAH CIKAMPEK – PAKET AQIQAH MURAH

Berikut ini merupakan daftar harga Aqiqah Cikampek dari Aqiqah Nurul hayat yang menyediakan layanan paket aqiqah murah untuk warga Karawang, Cikampek, Rengasdengklok dan sekitarnya. HARGA AQIQAH CIKAMPEK NURUL HAYAT Dapatkan penawaran khusus, hubungi admin disini   Daftar Harga Aqiqah Cikampek Daftar harga paket Aqiqah masak adalah paket yang didalamnya sudah ada 1 ekor kambing aqiqah dan sudah diolah matang. Biasanya untuk jeroan tulang dimasak menjadi gule, sop, tengkleng, tongseng, atau yang lainnya. Sedangkan untuk olahan dagingnya diolah menjadi sate, rendang, krengseng, bistik atau juga bisa olahan lainnya. Paket aqiqah masak ini harganya lebih murah dan cocok untuk acara aqiqah prasmanan dirumah anda. Harga aqiqah paket kotakan/ nasi box didalamnya terdapat nasi putih (bisa juga nasi kebuli, briyani/ lainnya), sate, 1 cup gule, acar, sambal goreng ati kentang, sambal, bumbu sate, krupuk, buah pisang, alat makan (tisu, tusuk gigi, sendok), kartu nama, buku saku risalah aqiqah, de

HARGA AQIQAH Purwakarta – PAKET AQIQAH MURAH

 HARGA AQIQAH Purwakarta – PAKET AQIQAH MURAH – 0823 2222 8843 Berikut ini merupakan daftar harga aqiqah Purwakarta dari aqiqah Nurul hayat yang menyediakan layanan paket aqiqah murah untuk warga Purwakarta dan sekitarnya. HARGA AQIQAH Purwakarta NURUL HAYAT Daftar Harga Aqiqah Purwakarta Daftar harga paket Aqiqah masak adalah paket yang didalamnya sudah ada 1 ekor kambing aqiqah dan sudah diolah matang. Biasanya untuk jeroan tulang dimasak menjadi gule, sop, tengkleng, tongseng, atau yang lainnya. Sedangkan untuk olahan dagingnya diolah menjadi sate, rendang, krengseng, bistik atau juga bisa olahan lainnya. Paket aqiqah masak ini harganya lebih murah dan cocok untuk acara aqiqah prasmanan dirumah anda. Harga aqiqah paket kotakan/ nasi box didalamnya terdapat nasi putih (bisa juga nasi kebuli, briyani/ lainnya), sate, 1 cup gule, acar, sambal goreng ati kentang, sambal, bumbu sate, krupuk, buah pisang, alat makan (tisu, tusuk gigi, sendok), kartu nama, buku saku risalah aqiqah, denga

Jasa Aqiqah Karawang

Layanan Jasa Aqiqah Karawang | WA 0823-2222-8843 Layanan Jasa Aqiqah Karawang dengan kambing yang spesial di Paket Aqiqah Nurul Hayat. Rayakan momen istimewa kelahiran sang buah hati anda di Nurul Hayat. Layanan jasa Aqiqah Karawang Nurul Hayat siap membantu anda untuk melaksanakan tasyakuran aqiqah dengan harga yang terjangkau. Kami layanan jasa aqiqah Karawang akan melayani dengan semaksimal mungkin di kota Karawang dan sekitarnya. Aqiqah Karawang Nurul Hayat Keuntungan yang diperoleh jika menggunakan layanan jasa aqiqah Nurul Hayat Karawang yaitu : 1. Harga kambing lebih murah dengan kualitas yang terbaik. 2. Kualitas masakan Aqiqah lebih terjaga, karena kami mempunyai sejumlah menu spesial dan berbagai paket aqiqah yang murah. Jadi anda tidak perlu khawatir dengan kelezatan khas masakan dari kami untuk disajikan kepada tamu atau dibagikan kepada keluarga, tetangga, rekan sekantor dan yang lainnya. 3. Sesuai Syariat, karena kami lebih mementingkan terpenuhinya syarat