Langsung ke konten utama

Tata Cara Aqiqah

Tasyakuran Aqiqah Baby Raffasya

Tata Cara Aqiqah

Tata cara aqiqah yang benar sesuai petunjuk Al Qur’an dan Hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang perlu kita ketahui. Tentunya kita menginginkan keberkahan dari kelahiran sang buah hati.

Setiap yang diajarkan oleh Nabi kita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pasti mengandung hikmah. Meskipun tidak wajib mengetahui hikmahnya, sudah jelas terdapat kebaikan dan keberkahan di dalamnya jika mengamalkannya.

Tentu sebagai orang tua kita menginginkan anak-anak menjadi anak yang shalih/shalihah, bermanfaat bagi kedua orang tua, agama dan umat manusia. Maka dari itu wajib bagi kita untuk memperhatikan setiap hak-hak anak. Tidak terkecuali hak untuk mengaqiqahi anak dengan tata cara yang benar sesuai syariat.

Maka dari itu, dengan maksud membantu para orang tua dalam mengetahui tata cara aqiqah yang benar sesuai petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami merangkum beberapa pembahasan terkait tata cara aqiqah.


  • Jenis Hewan Aqiqah yang Disembelih


Aqiqah tidak sah kecuali dengan kambing (kambing atau domba yang terpenting memenuhi syarat sah Aqiqah). Hal ini menurut beberapa riwayat hadits berikut :
 “Bagi anak laki-laki (aqiqah) dua kambing yang sepadan dan bagi anak perempuan satu kambing.” (HR. at- Tirmidzi, Ahmad, dan lainnya dari Aisyah radhiallahu ‘anha)

Maksud dari “yang sepadan” adalah sepadan dari sisi umur dan bagusnya. (Faidhul Qadir dan Nailul Authar 5/158)

Terdapat atsar, bahwa ketika lahir anak laki-laki Abdurrahman bin Abi Bakar ash-Shiddiq maka dikatakan kepada Aisyah radhiallahu ‘anha, ummul mukminin, “Aqiqahilah ia dengan (menyembelih) unta!” Aisyah berkata, “Aku berlindung kepada Allah Azza wa Jalla. Akan tetapi, (seperti) apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan (yaitu) dua kambing yang sepadan.” (HR. ath- Thahawi dan al-Baihaqi. Asy-Syaikhal-Albani berkata dalam al-Irwa’ bahwa sanadnya hasan 4/390)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Menurut saya, tidak sah aqiqah selain dengan kambing.” (Fathul Bari 9/593)

Adapun atsar yang datang dari Anas bin Malik Radhiallahu 'anhu, bahwa ia mengaqiqahi anaknya dengan unta. Atsar ini memang shahih, diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf dan ath-Thabarani dalam al-Kabir. Akan tetapi, sahabat Anas radhiallahu 'anhu di sini tidak menyebutkan apakah itu adalah perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ucapannya atau bukan.

Jika demikian, kita mengambil yang jelas dari ucapan dan perbuatan Rasulallah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu tata cara aqiqah yang benar sesuai syariat adalah dengan menyembelih kambing.


  • Jumlah Kambing Aqiqah


Berapa jumlah kambing yang disembelih untuk bayi laki-laki dan bayi perempuan dalam pelaksanaan aqiqah? Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam hal ini.

Pendapat jumhur ulama, Mereka berpendapat bahwa dalam tata cara aqiqah yang benar, untuk bayi laki-laki disembelih dua ekor kambing dan perempuan cukup satu ekor kambing. Hal ini dengan dalil hadits Ummu Kurz Al Ka’biyyah beliau berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ “Untuk anak lelaki dua ekor kambing yang sama, dan anak perempuan seekor kambing.” [HR. Ahmad, At Tirmidzy, Ibnu Hibban dan sahih]

Pendapat Kedua: Pendapat sebagian ulama seperti Al Hasan Al Bashri dan Qotadah, mereka berpendapat bahwa untuk bayi perempuan tidak disyariatkan aqiqah untuknya. Namun pendapat ini adalah pendapat yang tertolak dan terbantahkan dengan dalil-dalil yang menyebutkan bahwa aqiqah disyariatkan untuk bayi laki-laki dan bayi perempuan.

Pendapat Ketiga: Pendapat Imam Malik, beliau berpendapat bahwa bayi laki-laki dan bayi perempuan sama-sama satu ekor kambing, berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ عَقَّ عَنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih aqiqah untuk Al Hasan dan Al Husain satu domba, satu domba.” [HR. Abu Dawud dari shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma] Abu Hatim rahimahullah berkata bahwa hadits ini dihukumi sebagai hadits yang dha’if (lemah) karena sanad hadits ini mursal. Sehingga yang shahih dari sekian riwayat hadits ini adalah tanpa penyebutan jumlah kambing untuk aqiqah Al Hasan dan Al Husain.

Maka pendapat yang paling kuat dalam permasalahan ini adalah pendapat Jumhur Ulama', bahwasanya sunnah aqiqah tidaklah terpenuhi kecuali dengan menyembelih dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan satu ekor kambing untuk bayi perempuan, namun jika memang tidak mampu maka boleh baginya menyembelih satu kambing.
Berdasarkan firman Allah: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu” [Ath Thaghabun: 16]


  • Waktu Pelaksanaan Aqiqah 


Tata cara aqiqah terkait masalah waktu penyembelihan adalah pada hari ketujuh dihitung dari hari kelahirannya.
 Berdasarkan hadits Nabi shallallahu aalaihi wa sallam:  “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelih baginya pada hari ketujuhnya.” ( HR. Abu Dawud no. 2838 dari Samurah bin Jundub radhiallahu ‘anhu. Lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi no. 1522)

Berlandaskan hadits ini dan selainnya, waktu penyembelihannya adalah pada hari ketujuh dan tidak boleh dilakukan sebelum hari ketujuh. Apabila tidak mampu menyembelih pada hari ketujuh, dia menyembelih kapan saja ia mampu sebagai sesuatu yang wajib. (al-Muhalla 7/523)

Apabila dia baru mampu menyembelih setelah hari ketujuh, ia melakukannya kapan saja ia mampu tanpa menentukan hari tertentu. Adapun yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda (yang artinya), “Disembelih pada hari ketujuh, hari keempat belas, dan hari kedua puluh satu,” hadits ini lemah sehingga tidak bisa menjadi landasan hukum. Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam as-Sunan (9/303) dan ath-Thabarani dalam Mu’jam ash-Shaghir dari hadits Buraidah radhiallahu ‘anhu. Dalam sanadnya ada rawi bernama Ismail bin Muslim al-Makki, dia dhaif (lemah). (lihat Irwaul Ghalil4/395)


  • Bacaan Ketika Menyembelih Hewan Aqiqah


Disunnahkan saat menyembelih hewan aqiqah dengan membaca: بِسْمِ اللهِ ، اللَّهُ أَكْبَرُ ، اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ ، هَذِهِ عَقِيقَةُ فُلاَن Bismillah Allahu Akbar Allaahumma minka wa laka, haadzihi ‘aqiiqotu fulaan (Dengan Nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dariMu dan untukMu. Ini adalah aqiqoh fulaan) Penyebutan kata "fulaan" diganti dengan nama anak yang diaqiqahi tersebut.


  • Pembagian Daging Aqiqah


Sebagian ulama mengatakan, “Aqiqah seperti kurban ia mempunyai beberapa hukum. Mereka berpendapat pembagiannya seperti pembagian daging kurban. Sebagaimana kambing aqiqah disyaratkan seperti kurban. Mereka mengatakan harus tidak sakit matanya, pincang, sakit yang jelas dan kurus sekali.”

Ibnu Qudamah mengatakan, “Cara pengelolaannya dengan dimakan, diberikan sebagai hadiah dan disadakahkan. Cara aqiqah seperti cara dalam kurban. Ini pendapat Imam Syafi’i.”

Ahmad ditanya tentangnya lalu dia mengutip pendapat Ibnu Sirin. Hal ini menunjukkan beliau berpendapat seperti ini. Ditanya apakah memakannya? Beliau berkata, “Saya tidak mengatakan agar dimakan semuanya dan tidak disadakahkan sedikitpun darinya.”

Yang lebih dekat adalah mengqiyaskannya dengan kurban. Karena ia sembelihan yang dianjurkan bukan wajib, maka ia seperti kurban. Karena standarnya sama dalam sifat, umur, kadar dan syarat. Maka sama pula dalam pembagiannya. (Al-Mughni, 9/366).

Asy-Syaukani berkata, “Apakah disyaratkan di dalam (aqiqah) seperti disyaratkan dalam kurban? Ada dua pendapat di kalangan ulama syafiiyyah. Ada yang berdalil bahwa kedua kambing yang dimaksud bersifat mutlak dan tidak menunjukkan adanya syarat tertentu, dan itu adalah yang benar.” (Nailul Authar, 5/231).

Beliau menyebutkan berbagai perbedaan antara aqiqah dan kurban yang menunjukkan bahwa ia tidak sama dalam segala hal.

Jika demikian halnya, tidak ada ketentuan dalam sunah cara tertentu dalam masalah pembagian aqiqah. Sebab yang dimaksud dengan aqiqah adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan mengucurkan darah sebagai bentuk syukur atas nikmat kelahiran. Serta melepaskan bayi dari tawanan syetan serta menjauhkan darinya. Sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits, “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya.”

Adapun hukum dagingnya, anda dibolehkan melakukan apa yang anda sukai. Kalau anda mau, anda makan dengan keluarga anda. Atau anda sadakahkan atau anda makan sebagian dan disadakahkan sebagian lainnya. Itu pendapat Ibnu Sirin dan pendapat Imam Ahmad rahimahullah.

Hikmah Aqiqah

Hikmah utama yang terkandung dalam melaksanakan aqiqah adalah menghidupkan sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Yang beliau lakukan dan beliau perintahkan umatnya untuk melakukannya. Bentuk berkurban bagi anak untuk mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla di saat awal ia terlahir di dunia. Aqiqah akan melepaskan anak dari statusnya yang tergadaikan. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, “Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya.” (Sahih, HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasai, dan Ibnu Majah).



Komentar

Postingan populer dari blog ini

HARGA AQIQAH CIKAMPEK – PAKET AQIQAH MURAH

Berikut ini merupakan daftar harga Aqiqah Cikampek dari Aqiqah Nurul hayat yang menyediakan layanan paket aqiqah murah untuk warga Karawang, Cikampek, Rengasdengklok dan sekitarnya. HARGA AQIQAH CIKAMPEK NURUL HAYAT Dapatkan penawaran khusus, hubungi admin disini   Daftar Harga Aqiqah Cikampek Daftar harga paket Aqiqah masak adalah paket yang didalamnya sudah ada 1 ekor kambing aqiqah dan sudah diolah matang. Biasanya untuk jeroan tulang dimasak menjadi gule, sop, tengkleng, tongseng, atau yang lainnya. Sedangkan untuk olahan dagingnya diolah menjadi sate, rendang, krengseng, bistik atau juga bisa olahan lainnya. Paket aqiqah masak ini harganya lebih murah dan cocok untuk acara aqiqah prasmanan dirumah anda. Harga aqiqah paket kotakan/ nasi box didalamnya terdapat nasi putih (bisa juga nasi kebuli, briyani/ lainnya), sate, 1 cup gule, acar, sambal goreng ati kentang, sambal, bumbu sate, krupuk, buah pisang, alat makan (tisu, tusuk gigi, sendok), kartu nama, buku saku risalah aqiqah, de

Jasa Paket Aqiqah Murah di Karawang | WA 0823 2222 8843

Jasa aqiqah di Karawang Harga Paket Aqiqah Melayani Jasa Paket Aqiqah Murah di Karawang , Paket aqiqah di cikampek, Jual kambing aqiqah di karawang, Harga aqiqah di karawang, Jual nasi kebuli di karawang, Jual kambing guling di karawang. Aqiqah murah karawang, aqiqah murah Batujaya, aqiqah murah Banyusari, aqiqah murah ciampel, aqiqah murah ciampel, aqiqah murah cikampek, aqiqah murah cilamaya kulon, aqiqah cilamaya wetan, aiqah murah cilebar, aqiqah murah jatisari, aqiqah murah jayakerta, aqiqah murah karawang barat, aqiqah murah karawang timur, aqiqah murah klari, aqiqah murah kotabaru, aqiqah murah kutawaluya, aqiqah lemahabang, aqiqah majalaya, aqiqah pakisjaya, aqiqah pangkalan, aqiqah pedes karawang, aqiqah purwasari, aqiqah rawamerta, aqiqah rengasdengklok, aqiqah tegalwaru, aqiqah talagasari, aqiqah telukjambe barat, aqiqah telukjambe timur, aqiqah tempuran, aqiqah tirtajaya, aqiqah tirtamulya, aqiqah nasi box, aqiqah nasi kebuli, aqiqah online, aqiqah online jakarta, aqiqah o

Jasa Aqiqah Karawang

Layanan Jasa Aqiqah Karawang | WA 0823-2222-8843 Layanan Jasa Aqiqah Karawang dengan kambing yang spesial di Paket Aqiqah Nurul Hayat. Rayakan momen istimewa kelahiran sang buah hati anda di Nurul Hayat. Layanan jasa Aqiqah Karawang Nurul Hayat siap membantu anda untuk melaksanakan tasyakuran aqiqah dengan harga yang terjangkau. Kami layanan jasa aqiqah Karawang akan melayani dengan semaksimal mungkin di kota Karawang dan sekitarnya. Aqiqah Karawang Nurul Hayat Keuntungan yang diperoleh jika menggunakan layanan jasa aqiqah Nurul Hayat Karawang yaitu : 1. Harga kambing lebih murah dengan kualitas yang terbaik. 2. Kualitas masakan Aqiqah lebih terjaga, karena kami mempunyai sejumlah menu spesial dan berbagai paket aqiqah yang murah. Jadi anda tidak perlu khawatir dengan kelezatan khas masakan dari kami untuk disajikan kepada tamu atau dibagikan kepada keluarga, tetangga, rekan sekantor dan yang lainnya. 3. Sesuai Syariat, karena kami lebih mementingkan terpenuhinya syarat